Pembekuan
SertifikasiPembekuan sertifikasi dapat terjadi pada kasus berikut ini :
- Sistem Manajemen klien yang disertifikasi gagal secara total memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk persyaratan sistem manajemen
- Klien yang disertifikasi tidak membolehkan audit survailen atau resertifikasi dilaksanakan pada frekwensi yang dipersyaratkan, atau
- Klien yang disertifikasi meminta pembekuan secara sukarela
- Ketidaksesuaian hasil audit tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan dan perpanjangan waktu (1 bulan) yang diberikan