Pembekuan

Sertifikasi

Pembekuan sertifikasi dapat terjadi pada kasus berikut ini :

  • Sistem Manajemen klien yang disertifikasi gagal secara total memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk persyaratan sistem manajemen
  • Klien yang disertifikasi tidak membolehkan audit survailen atau resertifikasi dilaksanakan pada frekwensi yang dipersyaratkan, atau
  • Klien yang disertifikasi meminta pembekuan secara sukarela
  • Ketidaksesuaian hasil audit tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan dan perpanjangan waktu (1 bulan) yang diberikan