Pencabutan

Sertifikasi

Kegagalan untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan pembekuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka Garuda Sertifikasi Indonesia akan mencabut sertifikasi. Dasar pencabutan meliputi :

  • Tindakan perbaikan pada ketidaksesuaian yang telah diambil oleh klien tidak memadai dalam kasus pembekuan Sertifikat
  • Klien belum menyelesaikan administrasi (pembayaran) sesuai waktu yang telah ditetapkan
  • Berdasarkan hasil short notice audit ditemukan rekomendasi negatif (keluhan/perubahan)