Pencabutan
SertifikasiKegagalan untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan pembekuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka Garuda Sertifikasi Indonesia akan mencabut sertifikasi. Dasar pencabutan meliputi :
- Tindakan perbaikan pada ketidaksesuaian yang telah diambil oleh klien tidak memadai dalam kasus pembekuan Sertifikat
- Klien belum menyelesaikan administrasi (pembayaran) sesuai waktu yang telah ditetapkan
- Berdasarkan hasil short notice audit ditemukan rekomendasi negatif (keluhan/perubahan)