Kajian Permohonan Sertifikasi

Garuda Sertifikasi Indonesia akan melaksanakan kajian terhadap permohonan dan informasi tambahan untuk sertifikasi sebelum melakukan audit, guna menjamin bahwa:


  • Informasi mengenai organisasi pemohon dan sistem manajemennya telah cukup untuk pelaksanaan audit;
  • Persyaratan untuk sertifikasi telah ditetapkan dan didokumentasikan dengan jelas, serta telah disediakan bagi organisasi pemohon;
  • Setiap perbedaan pemahaman antara Garuda Sertifikasi Indonesia dan organisasi pemohon telah terselesaikan;
  • Garuda Sertifikasi Indonesia memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi;
  • Lingkup sertifikasi, lokasi operasi dari organisasi pemohon, waktu yang diperlukan untuk audit secara lengkap dan setiap kegiatan lainnya yang mempengaruhi kegiatan sertifikasi telah diperhitungkan (bahasa, kondisi keamanan, ancaman terhadap ketidakberpihakan, dll);
  • Rekaman jastifikasi keputusan untuk melakukan audit dipelihara.
  • Bila hasil kajian permohonan masih terdapat informasi yang belum lengkap atau ada yang memerlukan penjelasan labih lanjut, manager operasional akan melakukan konfirmasi kepada organisasi pemohon melalui Sales Executive PT Garuda Sertifikasi Indonesia
  • Apabila informasi telah mencukupi dan kajian permohonan telah selesai dilaksanakan, maka manager operasional akan menindaklanjuti pada tahapan berikutnya